OLG Indonesia, Kerjasama ini didasarkan pada pemahaman akan pentingnya penguatan kapasitas institusi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia bagi masing-masing institusi. Kerjasama ini untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan institusi, khususnya dalam pengembangan Tridharma Perguruan Tinggi yang dipadukan dalam kerjasama dengan memanfaatkan sumber daya manusia yang ada pada Para Pihak berdasarkan prinsip saling membantu dan saling menguntungkan.
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Malikussaleh kerja sama dengan OLG Indonesia
Perjanjian kerjasama ini berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun, Pada hari Senin tanggal Dua Puluh bulan April tahun Dua Ribu Dua Puluh Satu (19-4-2021) bertempat di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Malikussaleh, Dr. Hendra Raza - Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Malikussaleh, dan Muhammad Nasir - Direktur OLG Indonesia. telah bertemu dan saling mentandangagi surat perjanjian kerjasama.
Kerjasama ini bertujuan untuk melakukan penguatan kapasitas institusi dalam bidang pengembangan kurikulum, pengembangan sumber daya manusia, tata kelola kelembagaan, pengembangan program studi, kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta penjaminan mutu.
RUANG LINGKUP PERJANJIAN KERJASAMA:
(1) Pengembangan kurikulum;
(2) Pengembangan sumber daya manusia;
(3) Tatakelola kelembagaan;
(4) Pengembangan program studi;
(5) Kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
(6) Pengembangan inovasi;
(7) Penjaminan mutu;
(8) Praktikum mahasiswa;
(9) Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi;
(10) Pertukaran data secara elektronik;
(11) Pemanfaatan internet untuk keperluan komersial;
(12) Pemanfaatan peluang e-business yang ditawarkan dunia digital;
(13) Penerapan Karnpus Merdeka, Merdeka Belajar;
(14) Program Kredensial Mikro Mahasiswa Indonesia;
(15) dan lain-lain yang dianggap penting.
EVALUASI DAN MONITORING
Para pihak sepakat akan melakukan evaluasi dan monitoring pelaksanaan dan kemajuan kegiatan yang ditentukan dalam perjanjian kerjasama ini sekurang-kurangnya 1 (satu) tahun sekali. Hasil evaluasi akan dianalisis dan dijadikan dasar pertimbangan untuk menentukan kebijakan selanjutnya,
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Malikussaleh Kampus Bukit Indah pada hari dan tanggal tersebut diatas oleh para pihak, masing-masing dilandasi dengan itikad baik dan tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun.
0 Komentar
Mohon berkomentar dengan bahasa yang baik dan sopan. Terima Kasih!